PADANG PANJANG – Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat mendeklarasikan gerakan anti narkoba dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda ke 87 tahun 2015.
“Gerakan anti narkoba merupakan salah satu cara dan bentuk meredam maraknya penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di Padang Panjang,” kata Wakil Walikota Padang Panjang, Mawardi di Padang Panjang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu usai melaksanakan upacara peringatan hari sumpah pemuda ke 87 di lapangan Anas Karim Kota Padang Panjang.
Selain melaksanakan upacara, Pemerintah Kota Padang Panjang besera Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) setempat membubuhi tanda tangan di sebuah spanduk bentuk deklarasi gerakan anti narkoba di daerah itu.
“Narkoba itu musuh besar dan harus dihadapi secara bersama. Dampak narkoba sangatlah berbahaya bagi generasi muda, sehingga harus ada langkah strategis untuk meredam peredarannya,” ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Panjang Alizar Chan menambahkan, narkoba sangat merusak generasi bangsa. Sehingga, sudah menjadi harga mati untuk diperangi secara bersama.
Dia berharap, dengan hadirnya gerakan anti narkoba tersebut, ke depan wadah ini akan bisa mencegah peredaran barang haram itu di masyarakat.
Tetapi, untuk membasmi secara total masalah narkoba, harus dibarengi kesadaran dari diri sendiri. Selain itu, peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan membekali bahaya dari dampak narkoba.
Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk kepedulian aparat dan instansi terkait lainnya dalam memerangi narkotika di Padang Panjang,” kata Wakil Walikota Padang Panjang, Mawardi usai melaksanakan upacara bendera peringatan hari sumpah pemuda
Pemusnahan barang bukti narkotika itu juga setelah selesai proses hukum yang difonis oleh pengadilan negeri Padang Panjang terhadap pemiliknya.
“Pemiliknya ada beberapa orang yang sudah difonis hukuman penjara, setelah itu baru dilakukan pemusnahan barang bukti,” ujarnya.
Kepolisian Resor Kota Padang Panjang terus melakukan pengawasan terhadap para pengguna narkotika dan barang terlarang lainnya
“Kami selalu mengadakan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Padang Panjang termasuk narkotika,” kata Kapolres Padang Panjang AKBP heru Yulianto.
Pada operasi tersebut meliputi pemberantasan minuman beralkohol, narkoba, perjudian, balapan liar dan kegiatan lain yang meresahkan masyarakat.
Ia menyebutkan pihaknya tetap berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di daerah itu, supaya generasi muda bangsa bis aterbebas dari barang haram itu.
“Kami terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Kota Padang Panjang dan instansi terkait lainnya serta masyarakat untuk memberantas narkoba,” kata dia. (Humas/Antarasumbar)