Kembali ke Berita
Lalu Lintas
Rekayasa Lalu Lintas Saat Pasar Malam Sekaten di Pusat Kota Padang Panjang
Siti Rahma, A.Md.
24 Januari 2025
510 dilihat
Dalam rangka kelancaran arus lalu lintas selama pelaksanaan Pasar Malam Sekaten, Dishub Kota Padang Panjang menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan pusat kota mulai tanggal 25 Januari hingga 5 Februari 2025.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Panjang mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan penyelenggaraan Pasar Malam Sekaten di kawasan Alun-Alun Kota Padang Panjang. Rekayasa lalu lintas berlaku mulai 25 Januari hingga 5 Februari 2025.
Peta Rekayasa Lalu Lintas
Berikut adalah skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan:
- Jalan Imam Bonjol (depan Alun-Alun) – Ditutup untuk kendaraan roda 4 ke atas mulai pukul 17.00 – 23.00 WIB
- Kendaraan dari arah Barat (Bukittinggi) diarahkan melalui Jl. Sutan Syahrir – Jl. Soekarno Hatta
- Kendaraan dari arah Selatan (Padang) diarahkan melalui Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. Ahmad Yani
- Parkir kendaraan diarahkan ke Lapangan Parkir Pasar Padang Panjang dan Halaman SMK N 1 Padang Panjang
Imbauan kepada Masyarakat
- Patuhi rambu dan petunjuk petugas di lapangan
- Gunakan parkir resmi yang telah disediakan
- Hindari menggunakan bahu jalan sebagai area parkir
- Berangkat lebih awal untuk menghindari kemacetan
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dishub Kota Padang Panjang di nomor (0752) 82141.