Profil Instansi
Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang
Sejarah Singkat
Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. Seiring dengan perkembangan otonomi daerah, Dinas Perhubungan terus bertransformasi dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang transportasi kepada masyarakat Kota Padang Panjang.
Visi & Misi
Visi
Terwujudnya sistem transportasi Kota Padang Panjang yang aman, nyaman, tertib, lancar, dan terjangkau sebagai kota yang religius, berbudaya, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.
Misi
Tugas Pokok & Fungsi
Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan, meliputi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pengujian kendaraan bermotor, perparkiran, dan keselamatan transportasi.
Ir. H. Muhamad Rafles, M.T.
Kepala Dinas Perhubungan
NIP. 19700512 199803 1 005
Selamat datang di Website Resmi Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan perhubungan yang prima, aman, nyaman, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang.
Informasi Kontak
- 📍Jl. Sutan Syahrir No. 1, Padang Panjang, Sumatera Barat 27118
- 📞(0752) 82141
- ✉️dishub@padangpanjang.go.id
- 🕐Senin – Kamis: 07.30 – 16.00 WIB | Jumat: 07.30 – 16.30 WIB