Profil Instansi

Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang

Sejarah Singkat

Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. Seiring dengan perkembangan otonomi daerah, Dinas Perhubungan terus bertransformasi dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang transportasi kepada masyarakat Kota Padang Panjang.

Visi & Misi

Visi

Terwujudnya sistem transportasi Kota Padang Panjang yang aman, nyaman, tertib, lancar, dan terjangkau sebagai kota yang religius, berbudaya, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.

Misi

1. Meningkatkan kualitas dan kapasitas infrastruktur transportasi jalan. 2. Meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. 3. Meningkatkan pelayanan angkutan umum yang aman dan nyaman. 4. Meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur perhubungan. 5. Mewujudkan sistem parkir yang tertib, teratur, dan berwawasan lingkungan. 6. Mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan di Kota Padang Panjang.

Tugas Pokok & Fungsi

Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan, meliputi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pengujian kendaraan bermotor, perparkiran, dan keselamatan transportasi.

Kepala Dinas

Ir. H. Muhamad Rafles, M.T.

Kepala Dinas Perhubungan

NIP. 19700512 199803 1 005

Selamat datang di Website Resmi Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan perhubungan yang prima, aman, nyaman, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang.

Informasi Kontak

  • 📍Jl. Sutan Syahrir No. 1, Padang Panjang, Sumatera Barat 27118
  • 📞(0752) 82141
  • ✉️dishub@padangpanjang.go.id
  • 🕐Senin – Kamis: 07.30 – 16.00 WIB | Jumat: 07.30 – 16.30 WIB