Kembali ke Layanan

Surat Keterangan Angkutan Jenazah

Perizinan

Penerbitan surat keterangan untuk penggunaan kendaraan khusus pengangkut jenazah di wilayah Kota Padang Panjang.

Tentang Layanan

Surat keterangan ini diperlukan untuk mengangkut jenazah menggunakan kendaraan khusus (ambulance jenazah) yang akan melintas atau berasal dari wilayah Kota Padang Panjang.

Persyaratan

  • Surat keterangan kematian dari dokter/puskesmas/rumah sakit
  • KTP ahli waris/keluarga
  • Informasi tujuan pengiriman jenazah

Proses

Pengurusan dapat dilakukan dalam waktu singkat (1 hari kerja) mengingat urgensi layanan ini.

Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Hubungi Kami Sampaikan Pengaduan