Penerbitan surat keterangan untuk penggunaan kendaraan khusus pengangkut jenazah di wilayah Kota Padang Panjang.
Tentang Layanan
Surat keterangan ini diperlukan untuk mengangkut jenazah menggunakan kendaraan khusus (ambulance jenazah) yang akan melintas atau berasal dari wilayah Kota Padang Panjang.
Persyaratan
- Surat keterangan kematian dari dokter/puskesmas/rumah sakit
- KTP ahli waris/keluarga
- Informasi tujuan pengiriman jenazah
Proses
Pengurusan dapat dilakukan dalam waktu singkat (1 hari kerja) mengingat urgensi layanan ini.