Penerbitan surat rekomendasi untuk kendaraan angkutan barang yang melintas atau beroperasi di wilayah Kota Padang Panjang.
Tentang Layanan
Rekomendasi angkutan barang diberikan kepada kendaraan barang yang akan melewati jalan tertentu di Kota Padang Panjang yang memiliki keterbatasan kapasitas jalan atau jembatan.
Persyaratan
- Surat permohonan
- Fotokopi STNK kendaraan
- Fotokopi buku uji kendaraan
- Surat keterangan muatan barang
- Rencana rute perjalanan